MARKUS PAJAK 28 M, KY Siap Periksa Hakim Haran dan Bambang


Jakarta - Hakim PN Tangerang, Bambang Widiatmoko dan Haran Tarigan akan diperiksa oleh Komisi Yudisial. Sebelumnya, pemeriksaan sempat gagal karena mereka berdua lebih 'memilih' diperiksa MA dulu.

"Jadi dong diperiksa," ujar komisioner KY Zainal Arifin saat dihubungi, Selasa (20/4/2010).

Senin (19/4) lalu, KY terpaksa gigit jari karena Bambang dan Haran dipanggil secara mendadak oleh MA. Padahal, jauh-jauh hari KY sudah melayangkan surat pemeriksaan kepada mereka.

Dalam pemeriksaan MA, kedua hakim tersebut tidak terbukti menerima uang dari Gayus Tambunan. Hal berbeda dengan ketua majelis, Muhtadi Asnun yang mengaku menerima uang Rp 50 juta.

Komisioner KY lainnya, Mustafa Abdullah enggan menjelaskan apa-apa saja yang akan ditanyakan kepada dua hakim tersebut.

"Besok saja lah, pertanyaan itu kan spontanitas saja," elak Mustafa.

Comments

Popular posts from this blog

Kolonel Mat Ali Meninggal Dunia Ketika Lari Uji Kenaikan Pangkat

Lowongan Kerja PT KMI Wire and Cable Indonesia

Keunggulan dan Kehebatan Google+ (Google Plus)