Penarikan Film Hollywood

Penarikan Film Hollywood : Budayawan dan pemain film Sujiwo Tedjo menganggap berita penarikan film Hollywood merupakan kesewenang-wenangan Amerika Serikat (AS). Meski pajak film naik, produsen film Hollywood tetap untung.

"Jadi menurut aku itu cuma kesewenang-wenangan pihak Amerika saja dan pasti mereka akan menang," ujar Sujiwo Tedjo melalui telepon seluler, di Jakarta, Minggu (20/2).

Kesewenang-wenangan yang dimaksud Sujiwo Tedjo adalah dengan pemberlakuan kenaikan pajak tidak lantas merugikan pihak produsen film Hollywood.

"Sekarang film Avatar saja tayang di Indonesia bisa meraup Rp70 miliar . Kalau cuma bayar pajak sekian juta itu kan nggak ada artinya," tuturnya.

Sementara itu Beberapa pengelola bioskop di Kota Bandung seperti Bioskop Cineplex 21 Bandung Trade Center (BTC), hingga saat ini belum menerima surat resmi tentang penghentian distribusi film-film Hollywood.

"Sampai saat ini, kami belum menerima surat resmi dari pusat tentang penghentian distribusi film asing. Tapi kamu sudah mendengar mengenai hal tersebut," kata Manajer Bioskop Cineplex 21 BTC, Rahmat Slamet, Ahad.

Rahmat mengatakan, jika memang Hollywood jadi menghentian distribusi filmnya ke bioskop-bioskop Indonesia pihaknya hanya bisa pasrah. "Kebijakan penghentian itu ada di pusat, kami di daerah hanya menanyangkan saja. Kalau itu terjadi ya bagaimana pun juga harus dihadapi," katanya.

Seperti halnya kenaikan bea masuk otomotif, misalnya mobil-mobil mewah seperti Mercedes Benz, BMW, dan Lamborghini maka kalau pemerintah menaikkan pajak masuknya, bukan berarti produsen atau distributornya terus menarik diri dari pasar Indonesia.

“Jika bea masuk film naik, bukan filmnya yang ditarik dan tidak diedarkan. Penontonnya kan tetap banyak, artinya demand ada. Jadi keputusan tidak mau mendistribusikan itu oleh siapa?” tegas Dedy.

Kemudian, Sejumlah film Hollywood tetap akan diputar di jaringan bioskop Cineplex 21 Group, karena sudah terlanjur masuk jadwal pemutaran. Namun, film Hollywood yang masuk di atas 17 Februari, pihak Cineplex 21 tidak akan lagi bisa memutarnya.

"Karena Asosiasi Produser Film Amerika (MPA--Motion Picture Association) tidak mendistribusikan film lagi," kata Manajer Umum XXI Cineplex 21 Group, David Sadeli, saat dimintai keterangan mengenai dampak bea masuk film sebesar 5-15 persen, Ahad (20/2) siang.



Pengumuman kelulusan SMA

Comments

Popular posts from this blog

Kolonel Mat Ali Meninggal Dunia Ketika Lari Uji Kenaikan Pangkat

Lowongan Kerja PT KMI Wire and Cable Indonesia

Keunggulan dan Kehebatan Google+ (Google Plus)