Berita Aksi Korporasi Telkom dan Telkomsel

Berita Aksi Korporasi Telkom dan Telkomsel : Berita yang mengejutkan baru-baru ini muncul ke permukaan mengenai pihak Telkom dan Telkomsel yang Notabene merupakan perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia. kabar tersebut mengatakan bahwa selama ini pihak Telkom dan Telkomsel telah melakukan Aksi korporasi yang merugikan Negara. Berita tersbut pertama sekal di posting pada forum ternama di negeri ini oleh whistle blower yang mengaku bernama HM Sukarni, GM Special Audit PT Telkomsel.

Dalam postingan-nya, sang whistle blower meminta presiden untuk mengevaluasi dan menginvestigasi sejumlah kasus yang diklaim terjadi di lingkup internal induk dan anak perusahaan tersebut, semisal proyek renovasi gedung senilai Rp 35 miliar, proyek swap BTS Telkomsel, serta pengadaan SIM Card RF untuk Telkomsel Cash (T-Cash).

Renovasi Gedung
Disebutkan, dalam proyek renovasi gedung senilai Rp 35 miliar tersebut, tender akhirnya dimenangkan oleh salah satu perusahaan dimiliki oleh "Mr R". "Mr R" ini katanya merupakan penyokong dana agar direksi Telkom dan Telkomsel tetap bisa mempertahankan jabatannya.

Di dalam proyek itu diduga ada penyelewengan sebesar Rp 10 miliar. Sebab, nilai proyek ini katanya bisa diubah (change request) secara keseluruhan, sehingga yang nilainya semula Rp 35 miliar menjadi Rp 45 miliar.

"Terjadi penggelembungan budget yang besar melalui
change request. Memang PT yang dimiliki oleh 'Mr R' ini memenangi tender dengan nilai harga yang paling murah, tapi ini cuma trik saja. Karena dengan harga paling murah maka bisa menang dan jika menang tentu saja dibuatlah change request," tulis pihak yang mengaku sebagai whistle blower itu.

Swap BTS
Kemudian, tudingan berlanjut ke soal proyek swap BTS di Telkomsel. Proyek ini disebutnya "downgrade" namun tetap bisa lolos karena ada "permainan" yang diotaki oleh dua direksi Telkomsel.

Hasil dari "permainan" itu yang konon mencapai Rp 50 miliar, katanya disiapkan untuk upeti kepada pejabat di Kementerian Negara BUMN dan Direksi Telkom, sehingga posisi direksi Telkomsel tidak diganggu-gugat sampai masa akhir jabatannya.

Terakhir, sang whistle blower menuding soal adanya konspirasi dalam pengadaan SIM Card RF untuk layanan mobile wallet Telkomsel Cash (T-Cash). Konon dalam pengadaan ini, disiapkan dana Rp 25 miliar untuk mempertahankan posisi Dirut Telkom dan Dirut Telkomsel.

"Seharusnya harga 1 SIM card itu di bawah 1 dolar, ternyata harganya sampai 12 dolar per buahnya."

Kasus ini, kata sang whistle blower, melibatkan mantan pejabat tinggi yang ditugaskan di PT Telkom sebagai Komisaris Utama, dan mantan Menteri Negara BUMN kabinet sebelumnya.

Konfirmasi Telkom
Saat dikonfirmasi ke Telkomsel, sosok bernama HM Sukarni dengan jabatan GM Audit memang benar ada. Dan Sukarni sendiri menyanggah telah menuliskan postingan tersebut.

"Demi Allah, saya tidak pernah menulis itu. Itu bukan saya," tegasnya saat dihubungi detikINET, Senin (2/5/2011).

Semoga kebenaran dalam Berita Aksi Korporasi Telkom dan Telkomsel ini cepat terungkap...

Klaim Nurdin Khalid

Comments

Popular posts from this blog

Kolonel Mat Ali Meninggal Dunia Ketika Lari Uji Kenaikan Pangkat

Lowongan Kerja PT KMI Wire and Cable Indonesia

Keunggulan dan Kehebatan Google+ (Google Plus)