GAYUS libatkan oknum Jenderal


JAKARTA (RP) - Gayus Tambunan mulai buka mulut dengan lancar. Meski sempat kelelahan dan tertekan, tadi malam pegawai negeri golongan III A itu mulai lancar menjawab pertanyaan penyidik.

Gayus diperiksa oleh tim independen di Gedung Rupatama Mabes Polri. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Inspektur Jendral Mathius Salempang.

Informasi yang dikumpulkan JPNN hingga tadi malam pukul 22.30 Gayus masih diperiksa. Bahkan, dengan percaya diri Gayus mulai sedikit demi sedikit membeber skenario penilapan uang wajib pajak yang dilakoninya.

‘’Dia mengaku sudah pernah berbicara dengan seorang jenderal. Orang ini membiarkan saja (rekayasa Gayus, red),” kata sumber JPNN tadi malam. Dia menolak menyebut nama jenderal itu. Pertemuan Gayus dengan oknum itu terjadi saat dirinya masih diperiksa dalam kasus yang Rp395 juta. “Kami konfrontir keterangannya,” katanya.

Gayus memang mau buka mulut setelah diberi jaminan keselamatan diri dan keluarganya ditanggung oleh Mabes Polri. Tak tanggung-tanggung, Mabes membentuk tim khusus untuk melindungi istri dan anak-anak Gayus. “Dia meminta jaminan karena khawatir ada pihak-pihak yang ingin mencelakakan keluarganya kalau bicara,” katanya.

Secara terpisah, penasihat hukum Kapolri Dr Kastorius Sinaga menjelaskan pemeriksaan Gayus berjalan lancar. “Saya tidak bisa bicara materi penyidikannya. Itu bukan domain saya, tapi saya melihat dan berjalan baik,” kata Kastorius.

Sebelum diperiksa, tensi Gayus diperiksa oleh dokter dari Pusat Kedokteran Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri. Hasilnya normal yakni 120/80 mmhg dan denyut nadinya 72 kali per menit. “Dia tenang dan lancar (menjawab, red) ,” kata dosen Universitas Indonesia itu.

Tadi malam, dua brigjen yang pernah disebut oleh Komjen Susno Duadji juga diperiksa tim independen. Mereka adalah Brigjen Radja Erizman yang sekarang menjabat sebagai Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri dan Brigjen Edmon Ilyas.


Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang membenarkan pemeriksaan itu. “Masih berlangsung,” ujar Edward pukul 22.30 tadi malam. Dalam berbagai kesempatan sebelumnya, baik Edmond dan Radja jelas-jelas membantah terlibat. Bahkan selain bersumpah atas nama Tuhan, keduanya juga melaporkan Komjen Susno Duadji dengan dugaan pencemaran nama baik.

Kemarin Mabes Polri juga menetapkan dua tersangka baru yakni AKP M dan pengacara Andi Kosasih berinisial LKA. Menurut Edward Aritonang, peran AKP M adalah yang mendampingi Kompol A bertemu dengan HH dan Gayus di sebuah hotel. Mereka merekayasa kasus itu di sana. “Inisial hotelnya S dan KC,” katanya.

Karena itu, peran AKP M dinilai cukup untuk dinaikkan statusnya menjadi tersangka. “Karena dia tahu dan mengikuti prosesnya,” kata Edward. Selain menetapkan tersangka baru, kesaksian Gayus terkait asal dana Rp24,6 M sudah mulai terurai satu persatu. “Ada nama-nama pengirim yang disampaikan pada penyidik,” kata Edward. Pemeriksaan Gayus akan berlanjut hari ini karena statusnya sudah tersangka dan ditahan.

Kedatangan Gayus ke Indonesia sore kemarin membuat pengunjung Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng heboh. Beberapa orang bahkan sempat hendak memukul Gayus dan mengumpatnya. “Dasar maling, penjahat,” kata seorang pengunjung.

Petugas operasional dan cleaning service bandara juga penasaran dengan sosok Gayus. Ada seorang cleaning service yang bahkan menyiapkan uang ribuan dalam jumlah banyak di tangannya. “Mau saya guyurkan ke kepalanya,” kata Saryono, petugas itu.

Sayang niat Saryono tak kesampaian. Sebab, pengawalan Gayus sangat ketat. Kombes M Iriawan (Wadir I /Kamtrannas bareskrim) menggandeng erat tangan Gayus bersama sejumlah penyidik yang lain. Mobil Landcruiser yang akan membawa Gayus dari Bandara ke Mabes Polri bahkan sempat dihadang fotografer yang marah karena susah mengambil gambar.

Gayus tiba di Mabes Polri sekitar pukul 16.35 WIB. Usai turun dari mobil Toyota Land Cruiser No Pol B 2676 TL, Gayus tidak dibawa ke gedung Bareskrim. Namun dia digiring polisi masuk ke gedung utama Mabes Polri melalui pintu sisi utara. Tak ada pernyataan dari Gayus.

Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi membantah jika Gayus dibawa bertemu Kapolri. Namun, pegawai golongan III A Ditjen Pajak itu ke gedung utama untuk menjalani pemeriksaan oleh tim independen. Pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka itu dilakukan di ruang rapat deputi operasi (deops). “Di sana dilakukan penanganan masalah ini,” kata Ito.

Dia mengatakan, keberhasilan membawa pulang Gayus merupakan buah dari kerja sama dengan pihak terkait, termasuk Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Satgas yang diwakili oleh Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa itu pula yang meyakinkan agar Gayus bersedia ikut pulang ke Indonesia bersama tim. “Yang bersangkutan harus diyakinkan dalam pemeriksaan di Indonesia akan diperlakukan secara profesional,” urai mantan Kapolda Riau itu.

Di tempat yang sama, Denny Indrayana berharap, pengungkapan dugaan mafia pajak itu akan lebih jelas. Sebab, Gayus yang menjadi tokoh kunci sudah berhasil dihadirkan. Begitu juga dengan keterangan dari Andi Kosasih dan Haposan Hutagalung. “Kan sudah ada saksi kunci, insya Allah akan lebih lengkap,” kata Denny. Dia mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menyikapi kasus tersebut.

Staf khusus presiden bidang hukum itu mengungkapkan, awalnya Gayus khawatir dengan proses yang akan dilakoni di tanah air. Namun setelah diyakinkan, dia akhirnya bersedia. “Kita dorong yang bersangkutan untuk mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi,” jelas Denny.

Saat didesak dugaan keterlibatan dua jenderal, Denny enggan menanggapinya secara detil. Demikian pula saat dicecar bahwa penyidik yang terlibat hanya berpangkat kompol. “Kalau proses hukum yang bicara alat bukti. Ke arah mana, siapa yang terlibat. Sampai sekarang, profesionalisme tetap dijaga,” kata alumnus fakultas hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta itu.

Di bagian lain, Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Hamzah Tadja merespon cepat hasil eksaminasi yang dilakukan atas penanganan perkara Gayus Tambunan. Pemeriksaan terhadap jaksa-jaksa yang terlibat dalam perkara tersebut akan dimulai pekan depan.

“Yang pasti diklarifikasi pertama yaitu jaksa-jaksa yang terlibat perkara itu, ada lima jaksa,” kata Hamzah usai mengikuti ramah tamah dengan wartawan di Kejagung, kemarin (31/3). Mereka adalah empat jaksa peneliti, Cirus Sinaga, Fadil Regan, Eka Kurnia, dan Ika Safitri. Kemudian jaksa penuntut umum pada Kejari Tangerang Nazran Aziz.

Hamzah menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti Satgas Mafia Hukum dan Mabes Polri. Apakah akan memeriksa Gayus? “Ya itu nanti kita lihat, kalau ternyata pemeriksaan terkait ke sana, ya kita minta keterangan,” jawab dia.

Namun dia tidak menyebutkan kapan pemeriksaan oleh bidang pengawasan rampung da diketahui hasilnya. Pasalnya, Hamzah ingin melakukan secara menyeluruh. “Kita periksa mulai dari A sampai Z. Itu supaya betul-betul hasilnya. Kita tidak akan buru-buru karena kita mau hasilnya maksimal,” terang mantan Kajati Sulsel itu.

Seperti diketahui, pemeriksaan bidang pengawasan menindaklanjuti hasil eksaminasi perkara Gayus. Temuan tim eksaminasi menunjukkan adanya ketidakcermatan jaksa dalam menangani perkara tersebut. Misalnya, terkait uang 2.810.000 dolar AS dari Andi Kosasih ke Gayus yang tidak disinggung jaksa. Kemudian penyusunan pasal-pasal dalam dakwaan dan tidak koordinasi dengan bidang pidana khusus padahal ada sangkaan pasal tindak pidana korupsi.

Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, temuan-temuan tersebut diisitilahkannya dengan keanehan. Hal itu bisa disebabkan karena kebodohan, kelalaian, atau karena suatu kepentingan. “Kalau kebodohan, nggak lah. Wong jam terbangnya jaksa banyak. Kalau lalai mungkin, kepentingan (juga, red) mungkin. Nah itu yang perlu diklarifikasi JAM Was,” kata Hendarman.

Nantinya, bidang pengawasan akan memberikan rekomendasi kepada jaksa agung. “Apa nanti ada (sanksi, red) pemberhentian atau apa, itu nanti,” kata Hendarman. Sanksi itu mengacu pada PP 30/80 tentang Disiplin Pegawai Negeri.

Gayus Harus Bongkar Komplotannya
Tertangkapnya Gayus Tambunan memberikan asa bagi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk membongkar sindikat mafia pajak. Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan, Gayus harus memberikan keterangan selengkap-lengkapnya terkait praktek mafia pajak yang dijalaninya. “Kemarin (saat diperiksa, red) dia bohong. Nanti kita periksa semua,” ujarnya di Kantor Ditjen Pajak Rabu (31/3).

Menurut Tjiptardjo, keterangan Gayus diharapkan bisa membongkar komplotan mafia pajak, baik yang ada di tubuh Ditjen Pajak maupun oknum di instansi-instansi lain yang ikut terlibat. “Dia kan nanti di Bareskrim, kalau ditahan di sana, saya pinjam, untuk mengungkap lebih lanjut, siapa saja yang terlibat dari dalam dan luar, konsultan pajak siapa saja, wajib pajak yang memberi uang siapa saja, pada pengadilan hakimnya siapa saja, mekanisme kerjanya bagaimana, kok sampai kemarin divonis bebas itu bagaimana?” paparnya.

Membongkar mafia pajak yang berkomplot dengan Gayus memang tidak mudah. Direktur Kepatuhan Internal dan Trasnformasi Sumberdaya Aparatur (KITSDA) Ditjen Pajak Bambang Basuki mengatakan, pihaknya sangat membutuhkan pengakuan jujur Gayus. “Itu yang paling kami butuhkan,” ujarnya.

Menurut Bambang, upaya pemeriksaan yang dilakukan Direktorat KITSDA terhadap rekan dan atasan Gayus di Direktorat Keberatan dan Banding belum bisa mengungkap jaringan mafia pajak.

“Kami butuh pengakuan Gayus tentang siapa saja yang terlibat dan menerima bagian (uang). Sebab hal ini yang paling sulit (diungkap) dan tidak dapat diharapkan dari pengakuan masing-masing (pejabat dan pegawai yang diperiksa, red),” katanya.

Tjiptardjo menambahkan, sebagai bagian dari reformasi internal, pihaknya akan segera meminta kepada 15 ribu aparat pajak yang dinilai rawan terhadap aksi mafia pajak untuk menyerahkan data Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) selama tiga tahun terakhir. “Kita akan lihat, (kekayaannya dalam SPT, red) wajar atau tidak,” ucapnya.

Menurut Tjiptardjo, kewajaran akan dinilai dari berapa penghasilan yang dimiliki oleh pegawai pajak dan berapa banyak hartanya. Selanjutnya, data tersebut akan dicocokkan dengan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kalau datanya wajar tidak apa-apa, tapi kalau Rp25 miliar ya gila apa? Makanya nanti kita lihat, kalau dia punya mobil, rumah, dan lainnya, itu dimasukkan dalam SPT atau tidak,” terangnya. Selain internal aparat pajak, lanjut Tjiptardjo, pihaknya juga akan membongkar catatan kasus Wajib Pajak (WP) badan atau perusahaan yang ditengarai terlibat praktik mafia pajak. “Hasilnya belum bisa disampaikan, kita masih kerjasama dengan PPATK, mudah-mudahan dalam waktu dekat (bisa diketahui, red),” ujarnya.

Bahkan, meski tengah disibukkan dengan kasus Gayus, Tjiptardjo mengatakan jika upaya penegakan hukum atas dugaan pelanggaran pajak terus jalan. Dia menyebut, kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri senilai Rp1,4 triliun kemarin sudah mulai dilakukan gelar perkara. “Harapan saya, dengan adanya gelar perkara ini dia akan cepat P21 (lengkap pemberkasan dan siap disidangkan, red),” katanya.(owi/rdl/fal/jpnn/muh)

Comments

Popular posts from this blog

Kolonel Mat Ali Meninggal Dunia Ketika Lari Uji Kenaikan Pangkat

Lowongan Kerja PT KMI Wire and Cable Indonesia

Keunggulan dan Kehebatan Google+ (Google Plus)